Polresta Banyumas Ungkap Kasus Perusakan Libatkan Geng Motor







“Selanjutnya pada hari Minggu (20/3/2022), petugas Satreskrim mengamankan sembilan pelaku dari kelompok ‘Golden Stress Purwokerto’. Enam orang diamankan di rumah masing-masing, sedangkan tiga orang lainnya diamankan saat berada di salah satu hotel di Purwokerto,” kata Kapolresta.

Kapolresta menyebutkan inisial sembilan pelaku tersebut, yakni BK (18), ES (18), HSHP (20), MSK (17), DJY (17), RAAF (15), RR (16), GS (17), dan MAF (15), seluruhnya warga Kabupaten Banyumas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, aksi anarkis tersebut berawal dari ajakan geng motor asal Brebes “Junior Libertan” yang meminta kelompok “Golden Stress Purwokerto” untuk melakukan tawuran dengan warga Sawangan, Kelurahan Kedungwuluh.

Aksi tersebut dengan menggunakan senjata tajam sejenis celurit, merusak barang, dan menyalakan petasan.

“Barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain 3 unit sepeda motor, pelat besi, 3 buah celurit, 1 unit handphone, dan sejumlah helm,” kata Kapolresta.

Menurut dia, pihaknya juga telah melakukan tes antigen terhadap para pelaku dan seluruhnya negatif dari penularan COVID-19.

Akan tetapi, saat dilakukan tes narkoba, tiga orang di antaranya positif Benzodiazepine (BZO). HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!