



“Kami telah berkoordinasi dengan Polres Cirebon tempat peristiwa itu terjadi, selanjutnya kami mengamankan pelaku ke Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan sebelum diserahkan ke Polres Cirebon untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya menegaskan.
Lebih lanjut, Kasatreskrim Kompol Agus Supriadi mengatakan kasus perampokan bermodus mobil travel di Cirebon itu tidak hanya dilakukan oleh ketiga pelaku tersebut, juga melibatkan satu pelaku lainnya berinisial AD (40), warga Kabupaten Tegal, Jateng.
Dalam hal ini, kawanan perampok tersebut membujuk calon korbannya yang hendak ke Jakarta untuk ikut mobil travel berpelat nomor warna hitam (travel gelap, Red.) yang mereka bawa.
Hingga akhirnya saat beroperasi di tempat pemberhentian Bus Sinar Jaya yang berlokasi di daerah Klampok, Brebes pada Rabu (11/5/2022), pukul 21.30 WIB, pelaku berinisial AD berhasil membujuk seorang calon penumpang yang diketahui bernama Riyanto untuk ikut mobil travel gelap yang sudah siap melaju ke arah itu.
Setelah mobil travel itu menempuh perjalanan kurang lebih selama dua jam atau saat memasuki wilayah Waled, AD bersama tiga rekannya yang terdiri atas NP, DA, dan MK melancarkan aksinya dengan cara menbekap leher korban dan menodongkan obeng ke dadanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

