




Purwokerto, JN
Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang perempuan di Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
“Dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap korban atas nama Meliyani (46), warga Perumahan Gampingan Permai, Kelurahan Kebokura, Kecamatan Sumpiuh, terjadi pada hari Kamis (30/12/2021) dan diketahui keesokan harinya setelah warga sekitar mendapat informasi dari kekasih korban, AMB (35), warga Kemranjen, Banyumas, yang datang ke rumah Meliyani,” kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi M. Firman L. Hakim didampingi Kepala Satreskrim Komisaris Polisi Berry di Purwokerto, Banyumas, Minggu, (2/1/2022).
Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan keterangan dari sejumlah saksi, anggota Satreskrim Polresta Banyumas akhirnya berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>

