Polresta Banjarmasin Musnahkan 3,5 Kg Sabu-Sabu







Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito memusnahkan barang bukti sabu-sabu dengan disaksikan tersangka, Rabu (22/6/2022).(Foto-Antara)

Banjarmasin, JN

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, memusnahkan sebanyak 3.592,48 gram atau lebih kurang 3,5 kilogram sabu-sabu milik 19 tersangka yang ditangkap dalam satu bulan terakhir.

“Barang bukti narkotika ini bisa dimusnahkan setelah mendapatkan penetapan dari jaksa dan disisihkan sedikit untuk pembuktian di persidangan,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito di Banjarmasin, Rabu.

Penggagalan peredaran narkoba membuat polisi mampu menyelamatkan 53.886 jiwa dari penyalahgunaan barang haram. Dengan asumsi, setiap satu gram sabu-sabu bisa digunakan 15 orang. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!