Polresta Bandung Bekuk Pria Bunuh Ibu Paruh Baya Karena Utang Judi







Kepala Satreskrim Polresta Bandung, AKP Oliestha A Wicaksana, berbincang dengan DS di Kantor Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (4/6/2022).(Foto-Antara)

Bandung, JN

Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung membekuk pria berinisial DS (34) yang membunuh seorang ibu paruh baya berumur 51 tahun akibat utang judi online.

Kepala Satreskrim Polresta Bandung, AKP Oliestha A Wicaksana, mengatakan, peristiwa pembunuhan itu bermula dari penemuan masyarakat terkait korban yang tergeletak tak bernyawa di rumahnya, di Desa Cinunuk, Kabupaten Bandung.

“Korban terakhir dapat dihubungi itu Sabtu sore, sekitar pukul 18.00 WIB, dan pada hari Seninnya baru ditemukan petugas keamanan dan warga, bahwa korban sudah meninggal dunia, kurang lebih dua hari,” kata dia di Kantor Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!