Polresta Bandarlampung Bentuk Tim Antibegal Jaga Kamtibmas







Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, saat membentuk tim antibegal. Senin, Bandarlampung, (25/4/2022). (Foto/Antara)

Bandarlampung, JN

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung membentuk tim antibegal untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dari tindak kejahatan.

“Tim antibegal ini dibentuk untuk mencegah dan menindak pelaku kejahatan jalanan,” kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, di Bandarlampung, Senin (25/4/2022).

Ia mengatakan bahwa tim antibegal yang dibentuk tersebut terdiri dari 30 personel gabungan polresta dan polsek yang dalam pelaksanaan tugasnya guna penanggulangan dan penanganan terhadap tindak kejahatan.

“Tim ini nantinya bertugas dalam penanggulangan curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) atau (C3) serta kejahatan jalanan lainnya,” kata dia lagi. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!