




Medan, JN
Personel Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai bersama instansi terkait Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dalam rangka Operasi Antik 2022 di Wilayah Hukum Polres Tanjung Balai, Sumatera Utara.
“Lokasi yang dilakukan penggerebekan yaitu Kampung Baru, Kelurahan Tanjung Balai Kota II, Kecamatan Tanjung Balai Utara, dan Komplek MCK Jalan Alhidayah, Kelurahan Kuala Silau Bestari, Kecamatan Tanjung Balai, Kota Tanjung Balai,” kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi, dalam keterangan tertulis, Rabu (9/2/2022).
Triyadi menyebutkan, penggerebekan kampung narkoba di Kampung Baru, Senin (7/2/2022) sekira pukul 14.30 WIB.Petugas meringkus 6 orang laki-laki dan dilakukan test dengan hasil 3 orang negatif, dan 3 orang positif narkoba.
“Tiga orang yang positif itu yakni AY (58) penduduk Jalan Komplek Mujur, Kota Tanjung Balai, KD (22) penduduk Jalan Santun, Kota Tanjung Balai, dan ZF (34) penduduk Jalan Beting Seroja, Kota Tanjung Balai,” ucapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

