Polres Sintang Tangkap Oknum ASN Karena Miliki Narkoba







Satuan Narkoba Polres Sintang menangkap seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Melawi berinisial AH (35) karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu sebanyak 5,26 gram.(Foto-Antara)

Pontianak, JN

Satuan Narkoba Polres Sintang, Kalimantan Barat, menangkap seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Melawi berinisial AH (35) karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 5,26 gram.

“Tersangka AH kami tangkap karena memiliki barang haram tersebut (sabu),” kata Kasat Narkoba Polres Sintang Iptu Aritonang dalam keterangan tertulisnya di Sintang, Kamis.

Oknum ASN yang berdinas di salah satu sekolah di Kabupaten Melawi ini ditangkap atas kepemilikan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5,26 gram, katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!