Polres Serang Tetapkan Delapan Tersangka Tawuran Antarpelajar









Yudha menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti yaitu 4 unit motor, 7 handphone, 5 clurit, 1 sajam jenis cocor bebek, 1 sajam jenis grosir dan rekaman video.

Dalam kesempatan itu, Kapolres mengungkapkan keprihatinannya atas insiden tawuran antar pelajar yang kembali terjadi.

Kapolres kembali menegaskan kepada orangtua maupun pihak sekolah agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya dan tidak keluyuran di luar jam sekolah.

Sesuai perintah Kapolda Banten, jika kedapatan membawa senjata tajam, terlebih terlibat tawuran kami akan ditindak sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

“Kita minta orang tua jika sayang anak jangan biarkan mereka keluar rumah tanpa ada tujuan yang jelas, karena khawatir menjadi pelaku geng motor atau menjadi korban,” kata Yudha.(Antara/ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!