Polres Serang Kota Ungkap Dugaan Penimbunan Minyak Goreng







Petugas Polresta Serang Kota menggerebek rumah yang diduga dijadikan lokasi penimbunan minyak goreng yang saat ini sulit didapatkan masyarakat, di Serang, Banten, Selasa malam. (Foto-Antara)

Serang, JN

Polresta Serang Kota menggerebek rumah yang diduga dijadikan lokasi penimbunan minyak goreng yang saat ini sulit didapatkan masyarakat.

Lokasi penimbunan minyak goreng itu berada di perumahan BSD, Kecamatan Walantaka, Serang, Banten, yang ditemukan polisi Selasa malam. Total minyak goreng yang disita sebanyak 9.600 liter.

“Polres Serkot malam ini berhasil mengungkap adanya dugaan pelaku usaha, secara sadar, menyimpan, menimbun barang kebutuhan pokok yang saat ini barang tersebut langka dan ada ketidakstabilan harga. Berawal dari informasi warga, kita selidiki, dan kota amankan TKP. Kita amankan total ada 9.600 sachet atau botol minyak goreng dari berbagai merk ukuran 1 liter,” kata Kepala Polresta Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea.

Menurut dia, rumah itu milik dua orang terduga pelaku yang merupakan suami istri, mereka berinisial AH dan RS. Keduanya sehari-hari memang berdagang, namun tidak dalam jumlah besar dan tidak menjual minyak goreng. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!