



“Uang hasil uang menjual sepeda motor sebesar Rp1,5 juta tersebut digunakan pelaku untuk berfoya-foya seperti bermain judi, minum minuman keras, dan memenuhi kebutuhan sehari-harinya,” ungkap Kapolsek PUT.
Sementara itu, korban Endang Purwanti mengaku dirinya sudah tiga tahun mengajar di SDN 65 Rejang Lebong dan tidak pernah mendapat gangguan. Atas kejadian ini dirinya masih trauma, bahkan dirinya sejak beberapa hari ini belum berani masuk kerja.
“Sekarang saya masih trauma, sampai saat ini belum masuk kerja mengajar. Kami berharap ke depan tidak ada lagi kejadian yang menimpa tenaga pendidikan. Karena tujuannya untuk mengajar dan mencerdaskan anak bangsa,” demikian Endang Purwanti. (Antara/den)

