Polres Rejang Lebong Tangkap Pembegal Guru SD







Tersangka AD alias Dores (19) tersangka pelaku pembegalan guru yang bertugas di Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, saat diamankan di Mapolres Rejang Lebong. (Foto-Antara)

Rejang Lebong, Bengkulu, JN

Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, menangkap AD alias Dores (19) warga Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu yang merampok (membegal) sepeda motor guru SD yang bertugas di daerah itu pada 24 Februari 2022.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan di Mapolres Rejang Lebong, Selasa (1/3/2022). mengatakan tersangka Dores ditangkap petugas Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) pada Senin (28/2/2022) pagi. Saat akan ditangkap petugas, tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga terpaksa dihadiahi timah panas di bagian kaki kirinya.

“Kejadiannya pada Kamis siang tanggal 24 Februari 2022, korbannya Endang Purwanti warga Desa Air Meles Atas, Kecamatan Selupu Rejang. Kejadian bermula saat korban bersama rekan guru lainnya pulang mengajar, namun tiba-tiba di Jalan Raya Desa Apur, korban dihadang pelaku dan mengancam korban dengan kayu dan senjata tajam,” kata dia.

Dia menjelaskan korban Endang Purwanti (28) yang berprofesi sebagai guru SDN 65 Rejang Lebong yang berada di Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU). Akibat kejadian ini korban kehilangan sepeda motor milik merek Yamaha Jupiter Z warna hitam dan pelat BD 4813 KM. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!