Polres Pekalongan Kota Ungkap Peredaran Narkoba







Kepala Kepolisian Resor Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi (tengah) didamping Kasi Humas Kompol Suparji (kanan) pada kegiatan konferensi pers pengngkapan kasus narkoba, Selasa (8/3/2022). (Foto-Antara)

Pekalongan, JN

Jajaran Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah, mengungkap peredaran 10,94 gram ganja dan 3,47 gram narkotika jenis sabu-sabu selama 20 hari pelaksanaan Operasi Bersih Narkoba (Bersinar) Candi 2022.

Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi di Pekalongan, Selasa (8/3/2022), mengatakan bahwa pada pengungkapan kasus tersebut polisi membekuk 7 tersangka, yaitu empat pelaku pengedar dan pemakai ganja, serta tiga tersangka kasus sabu-sabu.

Dari empat pemakai maupun pengedar ganja tersebut, kata dia, dua pelaku masih berstatus anak-anak, yaitu CRW (16) dan ABF (16).

“Dua pelaku yang masih di bawah umur itu sudah menjalani persidangan. Mereka mengaku hanya coba-coba mengisap ganja,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!