



Saat melakukan aksinya, tersangka sampai membuat korban mengalami kecelakaan akibat ditariknya emas yang korban pakai pada saat korban mengendarai sepeda motor, sehingga korban terjatuh yang mengakibatkan luka lecet di sekitar kaki dan paha korban.
“Dalam melakukan aksinya tersangka terus bergerak dari satu lokasi ke lokasi lainnya sampai adanya target. Yang diincar perhiasan berupa gelang yang kasat mata,” ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa keempat pelaku atau tersangka tersebut diamankan di sejumlah tempat yang berbeda yakni di Kabupaten Limapuluh Kota dan di Kota Pekanbaru.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka RD di Kawasan Guguak Kabupaten Limapuluh Kota pada 27 Juli 2022 sekitar pukul 05.00 WIB.
Tersangka yang beralamat di Kota Pekanbaru itu ditangkap saat pulang ke rumah istrinya di Guguak karena terlelap tidur tersangka dengan mudah ditangkap. HALAMAN SELANJUTNYA>>

