



“Kita tidak ingin malam pergantian Tahun Baru 2022 nanti justru menjadi ajang penyebaran COVID-19. Apalagi saat ini sudah ada COVID-19 varian Omicron di Indonesia.
Kapolres menuturkan berdasarkan arahan yang disampaikan pimpinan bahwa pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022 diarahkan agar disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.
Hanya saja, ujar dia, pengamanan optimal harus tetap dilakukan karena pandemi COVID-19 belum berakhir malah kini sudah ditemukan ada warga Indonesia yang positif COVID-19 varian Omicron.
“Kita tidak ingin malam pergantian Tahun Baru 2022 nanti justru menjadi klaster baru dalam penyebaran COVID-19,” katanya.
Sementara itu, jumlah personel yang dipersiapkan untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 sekitar 120 orang. Jumlah itu belum personel dari instansi lain, seperti TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), dan Dinas Perhubungan Pemkab Pamekasan. (Antara/ded)

