Polres PALI Amankan 8 Pengedar Sabu







Para tersangka saat diamankan di Mapolres PALI. (Foto-Anas/JN)

PALI, JN

Dalam operasi Antik Musi periode 29 Juli – 17 Agustus 2022, Polres PALI berhasil menangkap delapan orang terduga pengedar narkoba di wilayah hukum Polres PALI.

Ke delapan tersangka tersebut diamankan dalam waktu yang berbeda dan lokasi yang berbeda.

Diantaranya Rusmin (51) asal Desa Air Itam, kecamatan Penukal, Rudi Efrianto (34) dan Febrian Ilahi (24) serta M. Koriyani (46) ketiganya asal Desa Teluk Lubuk, kecamatan Belimbing Muara Enim, Dedi Warisman (26) asal Desa Panjang Jaya, Gunung Megang Muara Enim, Cik Amin (48) asal Desa Prambatan, PALI, Udin Damara (26) asal Desa Lubuk Tampui, Penukal Utara dan Endi Mahendri Kunda (35) asal desa Segamit, kecamatan Semende Darat Ulu, Muara Enim.

Kapolres PALI AKBP Effranedy, SIk MAp didampingi Kasubag Humas AKP Andriansyah menerangkan bahwa ke delapan tersangka merupakan pengedar yang mengedarkan barang haramnya di wilayah hukum PALI. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!