




Baturaja, JN
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menangkap dua orang tersangka pelaku pencurian besi rel kereta api milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Kecamatan Peninjauan.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Danu Agus Purnomo didampingi Kasi Humas AKP Syafarudin di Baturaja, Selasa mengatakan, kedua tersangka ditangkap petugas pada Sabtu (23/4/2022) malam. Kedua tersangka yang diamankan itu adalah SH (45) dan RA (37) warga Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU.
Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti sebanyak 39 batang besi rel kereta api milik PT KAI sepanjang 117 meter. HALAMAN SELANJUTNYA>>

