Polres OKU Tangkap Dua Pencuri Besi Rel Kereta Api







Barang bukti besi rel kereta api hasil curian yang diamanakan di Mapolres OKU, Selasa. (Foto-Antara)

Baturaja, JN

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menangkap dua orang tersangka pelaku pencurian besi rel kereta api milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Kecamatan Peninjauan.

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Danu Agus Purnomo didampingi Kasi Humas AKP Syafarudin di Baturaja, Selasa mengatakan, kedua tersangka ditangkap petugas pada Sabtu (23/4/2022) malam. Kedua tersangka yang diamankan itu adalah SH (45) dan RA (37) warga Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU.

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti sebanyak 39 batang besi rel kereta api milik PT KAI sepanjang 117 meter. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!