Polres OKU Sumsel Tangkap Lima Pengedar Narkoba







“Kelima tersangka merupakan pemain lama yang mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Kota Baturaja,” jelasnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sebanyak lima paket klip bening berisi narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,86 gram.

Selain narkoba, petugas juga menyita barang bukti lainnya seperti telepon genggam dan satu unit kendaraan roda empat jenis carry pickup milik salah seorang tersangka.

Para tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres OKU dan akan dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Kasus ini masih dalam pengembangan guna memberantas jaringan narkoba lainnya yang ada di wilayah hukum Polres OKU,” kata dia. (Antara/den)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!