




Baturaja, JN
Aparat Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menangkap lima orang pengedar narkoba dengan tersangka berinisial RO, FE, FR, YO dan JO yang semuanya merupakan warga Baturaja kabupaten setempat.
“Selama sepekan atau sejak awal Ramadhan tahun ini sedikitnya ada lima orang tersangka bandar narkoba yang kami amankan,” kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Danu Agus Purnomo di Baturaja, Rabu (13/4/2022).
Para tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya aktifitas jual beli narkoba di lingkungan sekitar.
Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli guna memancing para tersangka hingga akhirnya bisa ditangkap. HALAMAN SELANJUTNYA>>

