



Alat pengeras suara tersebut diaktifkan khususnya saat jam-jam sibuk agar masyarakat teredukasi untuk selalu mematuhi aturan lalulintas dan menggunakan kelengkapan berkendara.
Seperti kendaraan roda dua memakai helm sesuai standar SNI dan memakai sabuk pengamanan bagi kendaraan roda empat.
Selain menggunakan alat pengeras suara, kata dia, imbauan tersebut juga disampaikan anggota Satlantas Polres OKU secara langsung saat patroli di wilayah itu.
“Melalui upaya-upaya ini diharapkan masyarakat OKU selalu mematuhi peraturan lalulintas sehingga dapat menekan angka kecelakaan di jalan raya,” ujarnya. (Antara/ded)


Pages: 1 2