




Kendari, JN
Kepolisian Resor Muna, Sulawesi Tenggara, menyita sebanyak 2,3 ton minuman keras tradisional di daerah ini saat operasi penyakit masyarakat menyambut Ramadhan 1443 Hijriah.
Kepala Kepolisian Resor Muna AKBP Mulkaifin melalui keterangan tertulisnya diterima di Kendari, Rabu (6/4/2022), mengatakan minuman keras tradisional tersebut disita saat Operasi Pekat Anoa 2022.
“Hari ini, kami menyita sebanyak 2.310 liter minuman keras jenis arak sebanyak 1.800 liter dan 510 liter minuman keras jenis kameko (minuman keras terbuat dari aren), kami sita dari beberapa warga,” katanya.
Dia menyampaikan Operasi Pekat Anoa 2022 merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk menekan penyakit masyarakat termasuk minuman keras, narkoba, judi, praktik prostitusi, premanisme, kejahatan jalanan, dan petasan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

