Polres Mukomuko Tangkap Pengedar Narkoba Lintas Bengkulu-Sumbar







Kepolisian Resor Mukomuko menggelar siaran pers penangkapan tersangka narkoba, Rabu (23/3/2022). (Foto-Antara)

Mukomuko, JN

Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko, Polda Bengkulu menangkap seorang berinisial AN karena diduga pengedar narkoba lintas Provinsi Bengkulu-Sumatera Barat (Sumbar).

“Tersangka ini merupakan pengedar narkoba jaringan Provinsi Sumatera Barat dan Bengkulu,” kata Kepala Polres Mukomuko AKBP Witdiardi diwakili Kasat Narkoba Polres Mukomuko Iptu Teguh Budiyanto, di Mukomuko, Rabu (23/3/2022), saat menyampaikan siaran pers terkait penangkapan pengedar narkoba lintas Provinsi Bengkulu dengan Provinsi Sumbar, di Mapolres Mukomuko.

Ia mengatakan, tersangka AN (38), warga Desa Sibak, Kecamatan Ipuh ditangkap saat berada di dalam kamar kontrakannya di Desa Medan Jaya, Kecamatan Ipuh. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!