




Manado, JN
Kepolisian Resor Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) menangkap empat terduga pelaku kasus perundungan terhadap seorang anak perempuan yang kejadiannya viral di media sosial.
Kepala Bidang Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Minggu (12/12/2021) mengatakan, keempat terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Minahasa dan penyidik sudah mengirimkan surat ke Balai Pemasyarakatan untuk pendampingan terhadap terduga pelaku dan korban.
Satreskrim Polres Minahasa telah meminta keterangan terhadap saksi, saksi pelapor, saksi korban, juga keempat terduga pelaku. HALAMAN SELANJUTNYA>>


Pages: 1 2