




Malang, Jawa TImur, JN
Polres Malang, Jawa Timur, menangkap lima pelaku judi daring atau online jenis toto gelap (togel) yang memanfaatkan situs judi berbasis di Singapura dan Hong Kong.
Kepala Seksi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, Senin, mengatakan para tersangka mengetahui adanya situs judi daring itu dari internet dan kemudian memasang taruhan pada situs tersebut.
“Jadi situs judi online diketahui ada di Singapura dan Hong Kong. Mereka langsung memasang taruhan dan memasukkan nomor pada situs tersebut,” kata Taufik di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin. HALAMAN SELANJUTNYA>>

