Polres Magelang Kota Musnahkan Ratusan Botol Minuman Beralkohol









Polres Magelang Kota memusnahkan ratusan botol minuman beralkohol dengan cara menggilas dengan alat berat di Kota Magelang, Jawa Tengah, Rabu (27/4/2022).(Foto-Antara)

Magelang, JN

Kepolisian Resor Magelang Kota, Jawa Tengah, memusnahkan barang bukti ratusan botol minuman beralkohol, obat terlarang, dan knalpot tidak standar.

Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang di Magelang, Rabu, menyebutkan pihaknya memusnahkan 859 botol minuman beralkohol berbagai merek dan satu jeriken berisi 30 liter ciu serta 4.000 butir obat terlarang.

“Selain itu, juga dilakukan pemusnahan 163 knalpot tidak standar dengan menggunakan mesin pemotong,” katanya.

Hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut, antara lain, Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz, Dandim 0705/Magelang Letkol Arm. Rokhmadi, Ketua Pengadilan Negeri Magelang Rios Rahmanto, dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Magelang Suharno. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!