




Lubuklinggau, JN
Komplotan pencurian dengan kekerasan (Curas) jambret handphone (HP) lintas provinsi asal Bengkulu yang beraksi di Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan dibekuk Tim Macan Polres Lubuklinggau.
Tersangkanya, yakni Harles Askad (19), warga Desa Simpang Beliti Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Tersangka bersama komplotannya telah lima kali melancarkan aksi di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.
“Tersangka bersama komplotannya terlibat di beberapa TKP lainnya di kota Lubuklinggau,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara.
Para tersangka melancarkan aksinya dengan modus yang sama, yakni jambret handphone. Tersangka Harles beraksi dengan komplotannya berjumlah tiga orang, yakni P, R dan A. Semuanya warga Palak Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
“Tersangka Harles berperan sebagai ‘pemetik’, sementara pelaku lainnya sebagai ‘pilot’ dan pemantau aksi,” ujar Kasat Reskrim. HALAMAN SELANJUTNYA>>

