




Mataram, JN
Petugas Kepolisian Resor Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat memperketat pengawasan di titik perbatasan wilayah guna mencegah penyebaran dan penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak.
Kapolres Lombok Utara Ajun Komisaris Besar Polisi I Wayan Sudarmanta di Gangga, Kamis, mengatakan kegiatan pengawasan ini dilaksanakan pihaknya bersama aparat gabungan lain, baik dengan TNI maupun pemerintah.
“Pengawasan kami laksanakan di tiga titik kawasan perbatasan wilayah. Itu di Hutan Pusuk, jalur pesisir pantai di wilayah Klui, dan perbatasan dengan Lombok Timur, di Sambik Elen,” katanya.
Sasaran pengawasan, jelasnya, kendaraan angkut ternak. Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pergerakan ternak, baik yang pergi masuk wilayah atau pun sebaliknya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

