




Lahat, JN
Kepolisian Resor Lahat secara resmi menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk dua orang tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lahat.
Kedua nama tahanan yaitu Popi Pandri (32) tahanan kasus narkoba dan Harliko Darliansyah (28) tahanan kasus pembunuhan berencana dan pencurian.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan upaya pengejaran secara intensif.
Pihak kepolisian juga telah menyebarkan informasi ke seluruh jajaran, dan bekerja sama dengan Polres sekitar untuk mempercepat penangkapan. HALAMAN SELANJUTNYA>>


Pages: 1 2