




Lahat, JN
Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat berhasil menangkap pria paruh baya karena menjadi pengedar Narkoba jenis sabu dan ganja.
Kapolres Lahat, AKBP S Kunto Hartono SIK MT melalui Kasatres Narkoba AKP Muhammad Romi membenarkan telah mengamankan satu orang tersangka Asmawi (45), seorang warga Desa Simpang III Pumu Kecamatan Tanjung Sakti.
“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa daerah Desa Simpang III Pumu kerap terjadi transaksi Narkotika,” Ungkapnya.
Selanjutnya untuk kronologis penangkapan, AKP Muhammad Romi menerangkan, polisi mengamankan Asmawi saat sedang berada di dalam rumah, Minggu (9/4/2023) sekitar pukul 20.00 WIB. Dan saat dilakukan pemeriksaan pelaku tidak dapat mengelak karena polisi menemukan barang bukti empat paket sedang dan 50 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis sabu di dalam saku celana panjang dengan posisi tergantung di belakang pintu kamar. HALAMAN SELANJUTNYA>>

