



Ia mengatakan, untuk menekan dan mengantisipasi terjadinya kenaikan kasus narkoba di tahun 2023, Polres Konawe Selatan akan melakukan sosialisasi kepada semua lapisan masyarakat tentang bahaya narkoba.
“Polres Konawe Selatan akan melakukan kegiatan – kegiatan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba agar masyarakat tahu dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba, baik sosialisasi melalui media online, sosial serta dengan turun langsung kepada masyarakat,” jelas Kapolres Wisnu Wibowo.
Pada kesempatan itu, Kapolres Konsel mengajak masyarakat untuk tidak segan melaporkan kepada Polres Konawe Selatan bila ada gangguan Kamtibmas baik masalah narkoba maupun masalah lainya yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas di call centre 110 atau ke nomor pelayanan Polres Konsel di 0821-2425-2022.(Antara/ded)

