Polres Konawe Selatan Ungkap 29 Pelaku Narkoba







Kapolres Konawe Selatan AKBP Wisnu Wibowo (tengah) di dampingi Kasat Narkoba AKP Ismail Pali dan Kasi Humas AKP Muslimin Ganyu saat menyampaikan rilis.(Foto-Antara)

Kendari, JN

Polres Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melakukan penyidikan 18 kasus narkoba dengan mengungkap 29 orang pelaku serta barang bukti Narkoba jenis sabu sebanyak 70,03 gram selama 2022.

Kapolres Konsel AKBP Wisnu Wibowo di dampingi Kasat Narkoba AKP Ismail Pali dan Kasi Humas AKP Muslimin Ganyu dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu mengatakan, ada peningkatan jumlah kasus dari 2021 dari 13 kasus naik menjadi 18 kasus pada 2022 atau bertambah sebanyak 5 kasus.

“Ada kenaikan jumlah kasus dari tahun 2021 sebanyak lima kasus, tahun 2021 sebanyak 13 kasus dan 2022 18 kasus,” ujar Kapolres. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!