




“Penyidik kesulitan mengembangkan kasus dan berhenti di penyedia jasa pengiriman paket yang berada di Semarang, Jawa Tengah. Kami sempat terjun langsung ke tempat penyedia jasa tersebut sesuai alamat yang tertera di paket tapi tidak ada petunjuk,” katanya.
Meski demikian, Dwi Astuti membenarkan bahwa paket tersebut berisi sabu. Dalam paket tersebut ada empat bungkus masing-masing dengan berat 0,7 gram. Terkait warga binaan yang hasil tes urine positif dan paket dicurigai diarahkan padanya, Dwi mengatakan interogasi sudah dilakukan. Keterangan dari 17 saksi seperti warga binaan lain dan petugas lapas perempuan.
“Kami sudah melakukan penggeledahan di ruang kamar warga binaan tersebut. Namun tidak ditemukan barang bukti, seperti alat yang digunakan untuk mengonsumsi sabu. Selain itu, tidak ada bukti yang menguatkan bahwa telah terjadi pesta sabu di dalam sel,” kata Dwi.
Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta Ade Agustina mengatakan bahwa empat warga binaan yang positif narkoba saat dilakukan tes urine berkaitan dengan kiriman paket sabu diarahkan untuk menerima pendampingan medis alias rehabilitasi. HALAMAN SELANJUTNYA>>







