



Polres Garut, kata dia, berdasarkan hasil laporan korban dan menetapkan ada tindak pidananya langsung melakukan pencarian terhadap tersangka yang diketahui telah bersembunyi, hingga akhirnya menyerahkan diri.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan 15 saksi selanjutnya kami lakukan langkah-langkah mencari pelaku dan akhirnya kemarin pelaku menyerahkan diri karena kami memberi surat panggilan,” katanya.
Ia mengungkapkan modus tersangka dalam menjalankan aksinya dengan mengajak sejumlah perempuan muda untuk berinvestasi, tercatat yang menjadi korbannya sebanyak 142 orang.
Setiap korbannya, kata dia, telah menyerahkan besaran untuk investasi berbeda-beda, namun secara keseluruhan nilai investasi yang digelapkan tersangka sebesar Rp7,1 miliar. HALAMAN SELANJUTNYA>>

