




Garut, JN
Kepala Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyatakan bahwa bos investasi yang dilaporkan telah menipu sejumlah ibu-ibu muda hingga kerugiannya senilai Rp7,1 miliar itu akhirnya menyerahkan diri setelah hampir satu bulan dicari polisi.
“Menyerahkan diri statusnya sebagai tersangka, bersangkutan datang dan kemudian menyampaikan keterangan terkait investasi,” kata Wirdhanto saat jumpa pers kasus pengungkapan investasi bodong di Kabupaten Garut, Jumat (22/4/2022).
Ia menuturkan Polres Garut menetapkan tersangka inisial PYM (26) yang memiliki usaha salon kecantikan itu dilaporkan sejumlah ibu-ibu muda terkait penipuan investasi bodong. HALAMAN SELANJUTNYA>>

