Polres Cirebon Gerebek Gudang Minuman Keras Tanpa Izin







Namun lanjut Suwito, berkat pengintaian yang sudah lama, maka petugas berhasil menemukan minuman keras tersebut, dan bahkan jumlahnya cukup banyak.

“Pada saat digerebek, gudang juga dalam kondisi terkunci, dan kami sempat akan mendobrak sebelum akhirnya pemilik atau penjaga gudang datang,” tuturnya.

Suwito menambahkan pihaknya masih mendalami kasus tersebut, apakah akan diedarkan di wilayah Cirebon, atau itu hanya transit sementara.

Saat ini lanjut Suwito, barang bukti yang disita sebanyak 3.900 lebih botol minuman keras dari berbagai merek, serta 220 liter ciu.

Pihaknya juga sedang memintai keterangan dari US (51) yang diduga kuat merupakan pemilik minuman keras tersebut.

“Kami sedang meminta keterangan kepada US yang diduga pemilik. Dan kami masih dalam pendalaman apakah mau diedarkan di Cirebon atau tidak,” katanya. (Antara/ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!