Polres Cianjur Tangkap 10 Orang Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor







Sepuluh orang pelaku pencurian kendaraan bermotor ditangkap Polres Cianjur, Jawa Barat, dengan barang bukti 16 sepeda motor dan 1 unit mobil, Selasa (8/3/2022). (Foto-Antara)

Cianjur, JN

Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap 10 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di sejumlah kecamatan di Cianjur.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan 16 unit sepeda motor dan 1 unit mobil serta belasan kunci leter T.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan di Cianjur, Selasa (8/3/2022), mengatakan pelaku yang berhasil ditangkap atas nama Ryansyah, Fredy, Riki, Hendra, Dandi, Randi, Abdul Manan, Kurnia dan Kusnadi diamankan dalam operasi kejahatan kendaraan serta seorang penadah atas nama Randi Putra.

“Pelaku ditangkap atas dasar laporan warga yang kehilangan kendaraan bermotor, sehingga petugas langsung disebar untuk menangkap pelaku. Para pelaku ditangkap di rumah dan ditempat persembunyiannya masing-masing. Kami juga mengamankan belasan kunci leter T,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!