




Ciamis, JN
Kepolisian Resor Ciamis memproses hukum dua pengendara sepeda motor gede (moge) Harley Davidson yang menabrak dua anak kembar berusia 8 tahun hingga meninggal di Jalan Raya Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
“Masih kita proses hari ini, kita proses pemeriksaan juga saksi-saksi untuk menaikkan proses penyelidikan ke penyidikan,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo saat dihubungi wartawan di Ciamis, Minggu (13/3/2022).
Ia menuturkan peristiwa kecelakaan lalu lintas itu bermula dari seorang anak bernama Hasan menyeberang jalan kemudian datang pengendara moge lalu menabrak korban di Kalipucang, Pangandaran, Sabtu (12/3/2022).
Selanjutnya, kata dia, korban lain Husen juga menyeberang jalan dan datang lagi pengendara moge lainnya lalu terjadi tabrakan serupa yang menyebabkan korban meninggal dunia. HALAMAN SELANJUTNYA>>

