




Banda Aceh, JN
Kepolisian Resor (Polres) Bireuen, Polda Aceh memusnahkan ribuan batang tanaman ganja yang ditanam pada lahan seluas enam hektare.
Kepala Polres (Kapolres) Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, di Bireuen, Kamis, mengatakan ladang ganja tersebut berada di pedalaman Kabupaten Bireuen, masuk wilayah administrasi Desa Peunceuk, Kecamatan Peulimbang.
“Pemusnahan ribuan batang tanaman ganja dilakukan Selasa (6/9/2022). Pemusnahan dilakukan dengan jalan dicabut dan dibakar,” kata AKBP Mike Hardy Wirapraja. HALAMAN SELANJUTNYA>>

