Polres Bengkulu Tangkap Pencuri Kendaraan di 14 Lokasi Berbeda







Kemudian mobil hasil curian tersebut dijual pelaku ke luar wilayah Kota Bengkulu dengan harga bervariasi antara Rp18 juta hingga Rp20 juta per unit, katanya.

Ia mengatakan penangkapan kedua pelaku bermula ketika Tim Opsnal Polres Bengkulu menerima laporan pencurian roda empat dan mendapatkan informasi bahwa para pelaku berada di Desa Talang Rejo Kota Lubuklinggau.

Kemudian tim melakukan penangkapan para pelaku, namun pelaku HE melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam kepada anggota sehingga anggota Tim Opsnal melumpuhkan pelaku dengan timah panas.

Dalam penangkapan tersebut, katanya, ada dua pelaku yang buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu DD dan BS.

Lokasi pencurian roda empat kedua pelaku di Kelurahan Surabaya, Kelurahan Padang Jati, Kelurahan Kandang, dan Kelurahan Sukarami Kota Bengkulu, sedangkan lokasi pencurian roda dua di wilayah Perumnas Kandang, Perumdam, Belakang Kandang Mas, Jalan Hibrida Ujung, Perumdam, Jl. Salak, Pulau Baai, Kandang Mas, Talang Padang, dan Pasar Kualo. (Antara/ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!