Polres Bengkulu Imbau Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu







Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy.(Foto-Antara)

Kota Bengkulu, JN

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu AKBP Andi Daddy mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bengkulu untuk waspada dan berhati-hati saat bertransaksi menggunakan uang khususnya pecahan Rp100 ribu.

Sebab, pihaknya telah menangkap dua tersangka pengedar uang palsu di wilayah Kota Bengkulu yaitu BY (32) dan ZA (46).

Dari penangkapan kedua tersangka, pihaknya menyita uang palsu sebanyak 14 lembar pecahan Rp100 dan berdasarkan keterangan tersangka sebanyak Rp3,6 juta telah diedarkan di Kota Bengkulu. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!