Polres Badung Bali Ungkap Industri Rumahan Ganja Milik WN Spanyol







Konferensi pers pengungkapan kasus industri rumahan narkotika di Mapolres Badung, Bali, Kamis (9/12/2021). (Foto-Antara)

Badung, JN

Polres Badung, Polda Bali mengungkap kasus industri rumahan narkotika jenis ganja milik warga negara asing (WNA) asal Spanyol berinisial GAS yang ditemukan dalam sebuah vila di daerah Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.

“Dari pelaku ditemukan 19 batang pohon ganja jenis Cannabis sativa yang diimpor dari luar negeri dan ditanam dengan sistem hidroponik. Sistem penanaman ini dilakukan dalam ruangan, suhu tertentu, pencahayaan bantuan dengan berwadah pot,” kata Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes saat konferensi pers, di Badung, Kamis (9/12/2021).

Ia mengatakan pelaku berada di Bali sudah 20 tahun. Selama di Bali, pelaku bekerja sebagai wiraswasta dan memiliki bisnis, namun saat ini masih didalami lagi terkait aktivitas yang dilakukan pelaku selama berada di Bali.

“Selama 20 tahun di Bali seperti apa aktivitas pelaku ini masih kami dalami, namun saat control delivery paket yang dicurigai ada narkotika ditemukan di vilanya, dengan adanya tanaman ini patut dicurigai adanya jaringan jadi perlu dikembangkan, siapa saja yang terlibat dengan pelaku,” ujar Kapolres. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!