Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita di Persawahan di Tegal







“Pelaku kemudian menyusun rencana untuk menghabisi korban,” katanya.

Ia menjelaskan pada Jumat (4/3/2022) malam, pelaku mengajak korban berjalan-jalan.

Saat melintas di area persawahan yang sepi, kata dia, tersangka kemudian memukul dan mencekik korban hingga tewas.

Korban yang sudah tidak bernyawa kemudian dibuang di area persawahan di Desa Dukuhturi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. (Antara/den)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!