



“Dari petunjuk rekaman CCTv rumah pelapor, ciri-ciri pelaku dugaan pencurian sepeda motor tersebut lebih dari satu orang,” ungkap Kapolres.
Setelahnya, Unit Reskrim Polsek Bintan Timur mendapatkan informasi terlapor berada di seputaran Pelantar KUD Tanjungpinang.
Personil langsung menuju pelantar KUD dan mengamankan terduga pelaku FM berikut barang bukti dua unit sepeda motor yang diduga dari hasil pencurian.
Penangkapan pelaku FM, mengiring polisi mengamankan tiga pelaku lainnya, yaitu AS, DA dan YF dengan barang bukti lainnya sebanyak tiga unit sepeda motor. HALAMAN SELANJUTNYA>>

