




Bintan, JN
Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian lima unit sepeda motor di Pulau Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) dengan mengamankan empat orang tersangka berinisial FM, AS, DY, dan AF.
“Keempat pelaku diamankan pada tanggal 24 Maret 2022,” kata Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono dalam siaran pers di kantornya, Rabu (30/3/2022).
Kapolres menjelaskan kronologis pengungkapan berawal dari laporan korban seorang wanita Junika ke Polsek Bintan Timur, bahwa yang bersangkutan telah kehilangan satu unit sepeda motor di rumahnya, Senin 21 Maret 2022.
Selanjutnya, kata dia, polisi langsung melakukan penyelidikan untuk menemukan keberadaan pelaku pencurian sepeda motor milik korban Junika. HALAMAN SELANJUTNYA>>

