




Selanjutnya, kata dia, sejumlah personel melakukan penggerebekan di tempat indekos tersebut, Rabu (18/5/2022) malam, dan menemukan seorang penghuni perempuan dan lima sepeda motor yang dicurigai hasil curian.
“Kami mengamankan dan langsung membawa ke Polsek Tarogong Kidul, kemudian dari hasil keterangan kalau dirinya (IN) mengetahui sepeda motor tersebut berada di lokasi ini dibawa oleh Saudara AF,” katanya.
Hasil keterangan itu, polisi langsung bergerak mencari pelaku AF dan berhasil menangkapnya, kemudian dikembangkan hingga berhasil menangkap tersangka lain dengan jumlah seluruh tersangka sebanyak lima orang. HALAMAN SELANJUTNYA>>







