Polisi Tetapkan WN Pakistan Tersangka Cabul Anak Bawah Umur di Padang









Ia mengatakan warga negara Pakistan berinisial AHB yang diduga sebagai pelaku cabul terhadap anak perempuan bawah umur di Kota Padang merupakan investor perabot.

“Keberadaan AHB di Sumatra Barat (Sumbar) diketahui untuk melakukan sejumlah kerja sama,” kata dia.

Menurut dia, pelaku datang ke Sumbar untuk menindaklanjuti rencana kerja sama bisnis ekspor perabot rumah tangga.

Kekerasan seksual ini dialami korban pada 18 Desember 2021 di salah satu toko pakaian di Kota Padang

Saat kejadian korban sedang menjaga toko kemudian korban ditarik oleh WNA ini dan menyandarkan korban ke dinding. WNA ini langsung melakukan tindakan pencabulan. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!