Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyiraman Air Keras di Asahan Sumut







Ilustrasi. (Foto-Antata)

Medan, JN

Personel Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan, Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap tiga tersangka penyiraman air keras terhadap seorang pria bernama M Irsyad (47), warga Kecamatan Air Joman, Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Selasa, (4/1/2022) mengatakan identitas ketiga tersangka masing-masing berinisial LJ (45), N (48), dan HPT (40).

“Otak pelaku adalah LJ yang merupakan istri korban,” katanya lagi.

Peristiwa penyiraman tersebut terjadi pada Rabu (29/12/2021) di rumah korban. Saat itu anak korban bernama Fani (23) mendapat panggilan telepon dari adiknya yang mengatakan telah terjadi keributan di rumah mereka.

Dia lalu pulang ke rumah dan mendapati ayahnya sudah tidak sadarkan diri akibat disiram air keras. Selanjutnya, dia melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Asahan. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!