




Batam, JN
Polres Karimun menangkap seorang tersangka kasus pembakaran salah satu hotel yang berada di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Senin (13/3/2023).
Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam mengatakan, tersangka berinisial EK ini dengan sengaja membakar hotel tersebut, karena merasa kesal kepada temannya berinisial AP yang menginap di hotel tersebut.
“Jadi pelaku ini waktu kejadian dalam pengaruh alkohol, dia kesal dengan temannya itu karena merasa tidak diurus saat mabuk di salah satu kafe,” katanya saat dihubungi di Batam Kepulauan Riau.
Dia menjelaskan, kejadian ini bermula saat tersangka dan temannya ini minum satu meja di salah satu kafe pada Minggu (12/3/2023) malam. Namun pada saat mabuk, dia ditinggalkan oleh temannya yang langsung pulang ke hotel tempatnya menginap. HALAMAN SELANJUTNYA>>

