Polisi Tangkap Remaja Curi Kotak Amal Masjid di Lombok Tengah







“Pelaku tidak bisa berkelit setelah disergap warga, sehingga anggota datang mengamankan pelaku untuk menghindari amukan massa,” katanya pula.

Kapolsek mengatakan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian kotak amal di Mushala Olivia lebih dari 10 kali, dan uang dari kotak amal digunakan pelaku untuk berfoya-foya bersama temannya.

Akibat perbuatannya itu, pelaku harus mendekam dalam sel tahanan Polsek Jonggat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya lagi. (Antara/den)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!