Polisi Tangkap Pencuri Perangkat Tower Telekomunikasi







Tim opsnal Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menggiring tersangka T (34) pencuri perangkat tower telekomunikasi telepon seluler di Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin ke Mapolda. (Foto-Antara)

Palembang, JN

Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap tersangka pencurian perangkat tower jaringan telekomunikasi lintas kabupaten/kota.

Tersangka Triyono (34) warga Jalan Naskah III, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, terpaksa dilumpukan dengan timah panas oleh Tim Opsnal Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Triyono ditembak pada kaki kanan-nya karena melakukan perlawanan untuk mencoba melarikan diri pada Rabu (23/3/2022) dini hari sekitar pukul 00.25 WIB.

Kasubdit III Jatanras Direskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika di Palembang, Jumat, mengatakan, sedikitnya ada puluhan unit baterai di 10 tower jaringan telekomunikasi (Base Transceiver Station) yang berlokasi di Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin yang dicuri oleh tersangka, Minggu (20/3/2022).

“Setelah dilakukan penyelidikan ternyata tersangka ini mantan karyawan provider di sana, sehingga dia sudah tahu kondisi dan posisi baterai tenaga cadangan ketika arus listrik padam itu, motifnya kebutuhan ekonomi keluarga,” kata dia. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!